Berwudu

Arti Wudu

Wudu menurut bahasa berarti bersih dan indah, sedang menurut syara' artinya membersihkan'anggota wudu untuk menghilangkan hadas kecil.
Orang yang hendak melakukan shalat lebih dulu wajib wudu, karena wudu adalah syarat sahnya shalat.

Fardu Wudu

Fardu wudu ada enam perkara:
1. Niat, ketika membasuh muka.
       Lafadz niat wudu:
Nawaitu! Wuduu-a Iiraf'fil hadatsil ashghari fardlan lillaahi
ta'aala
Artinya:
“Aku niat ben/vudu menghilangkan hadas kecil, fardu karena
Allah”
2. Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri).

3. Membasuh tangan kanan dan kiri sampai siku.

4. Mengusap sebagian rambut kepala.

5. Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki.

6. Tertib (berturut-turut), artinya mendahulukan mana yang harus dahulu dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan.

Syarat-Syarat Berw'udu

Syarat-syarat wudu yaitu:
  1. Islam.
  2. Tidak berhadas besar.
  3. Dengan air suci dan mensucikan.
  4. Tamyiz, yaitu dapat membedakan baik buruknya suatu pekenaan.
  5. Mengetahui mana yang wajib (fardu) dan mana yang sunah.
  6. Tidak ada sesuatu yang menghalangi. air sampai ke anggota wudu seperti getah, cat dan sebagainya.

Sunah-Sunat Wudu

Sunah-sunat wudu yaitu:

  1. Membaca basmallah pada permulaan berwudu.
  2. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan.
  3. Berkumur-kumur.
  4. Membasuh lubang hidung Sebelum berniat.
  5. Menyapu seluruh kepala dengan air.
  6. Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri.
  7. Menyapu telinga luar dan dalam.
  8. Tiga kali dalam membasuh.
  9. Membasuh sela-sela jari tangan dan kaki.
  10. Membaca do'a sesudah wudu.

          Yang Membatalkan Wudu

          Yang membatalkan wudu yaitu:

            1.  Tersentuh kemaluan (kubul atau dubur) dengan telapak tangan atau jari-jari yang tidak memakai tutup…(meskipun kemaluan-nya sendiri).
            2. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya yang tidak memakai tutup. (Muhrim artinya keluarga yang tidak boleh dinikah).
            3.  Mengeluarkan sesuatu dari kubul dan dubur, seperti buang air kecil atau beSar, atau keluar'angin dan sebagainya.
            4. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak.


                    0 Response to "Berwudu"

                    Posting Komentar